Asuransi Properti (Property Insurance)

Asuransi Arthacillin (Asuransi Tempat Usaha)

Asuransi Properti adalah jenis Asuransi yang melindungi Nasabah dari kerugian finansial terhadap properti mereka.

Jenis properti apa saja yang dapat di Asuransikan ?

Adalah semua yang didefinisikan sebagai properti, contoh :

Bangunan Kantor (Office Building), Bangunan Pabrik (Plant), Bangunan Pergudangan (Warehouse), Mesin (Machinery), Stok (Inventory), Perabot, dll

Apa saja Produk Asuransi Properti (Property Insurance) di ADIRA Insurance ?

  • Earthquake Insurance, Asuransi Gempa Bumi
  • Fire Insurance, Asuransi Kebakaran
  • Home Insurance, Asuransi RumahTinggal
  • Property All Risk (PAR), biasanya untuk Bangunan Perkantoran, Pergudangan,
  • Industrial All Risk (IAR), biasanya untuk Pabrik / Industri / Manufaktur

Mengapa diperlukan Asuransi Properti ?

  • Asuransi untuk transfer resiko
  • Memberikan Rasa Aman
  • Recovery
  • Menjaga kelangsungan usaha

Siapa yang berhak mengasuransikan ?

Yakni Orang / Badan Hukum yang memiliki hubungan keuangan dengan properti yang akan dijadikan obyek pertanggungan, yang sah menurut hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan adalah apabila menderita kerugian jika terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut.

Contoh :

Pemilik, Kreditur (misalnya : Bank, Perusahaan Pembiayaan/Leasing), Penyewa, Balai Penitipan, dll.

Resiko apa saja yang dijamin ?

FIRE INSURANCE – Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI – AAUI)

  • Kebakaran
  • Petir
  • Ledakan karena tekanan uap, gas, kimia
  • Kejatuhan pesawat terbang atau benda yang terjatuh dari pesawat terbang
  • Asap yang berasal dari kebakaran harta/benda yang dipertanggungkan dalam polis

Perluasan : Kerusuhan/Huru-Hara, Banjir, Tertabrak Kendaraan, dll

EARHQUAKE INSURANCE – Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (MAIPARK)

  • Gempa, Letusan Gunung Berapi, & Tsunami (EQVET)

PROPERTY ALL RISK – (PAR)

  • FLEXAS
  • RSMDCC
  • TSFWD (Typhoon, Storm, Flood & Water Damage)
  • Others (Accidental Damage)

INDUSTRIAL ALL RISK – (IAR)

  • FLEXAS
  • RSMDCC
  • TSFWD (Typhoon, Storm, Flood & Water Damage)
  • Others (Accidental Damage, Impact of Vehicle)

Underwriting Factor Asuransi Property

  • Okupasi
  • Obyek Pertanggungan dan Harga Pertanggungan
  • Lokasi Resiko
  • Jangka Waktu Pertanggungan
  • Kelas Konstruksi
  • Okupasi sekeliling
  • Data Tambahan : Jumlah lantai, Tahun Pembangunan, Jenis Penerangan, Alat Proteksi Kebakaran
  • Riwayat Kerugian
To Top